Medan, Parnadaily.net - Massa yang tergabung dalam Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, pada Jumat (22/5/2026).
Aksi ini membawa rapor merah terkait dugaan korupsi sistematis dan terencana pada puluhan proyek infrastruktur di tubuh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang sepanjang tahun anggaran 2022 hingga 2025.
Massa yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMP, Ahmad Azrai, datang dengan membawa tumpukan data yang merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta hasil investigasi mandiri di lapangan. Mereka menyoroti adanya modus kelebihan pembayaran, penggelembungan (mark-up) anggaran, hingga pemotongan volume pekerjaan.
"Kami menemukan kejanggalan serius di lapangan. Banyak titik proyek yang dalam laporan administrasi dinyatakan selesai 100 persen, namun faktanya di lapangan berkualitas buruk dan terkesan asal jadi. Ada ketidakselarasan yang nyata antara nilai pembayaran dengan progres fisik," ujar koordinator aksi dalam orasinya.
Soroti Proyek Infrastruktur Miliaran Rupiah
Dalam pernyataan sikapnya, SMP Sumut membeberkan sejumlah proyek kakap yang diduga menjadi ladang korupsi, di antaranya:
Jembatan Paluh Merbau (Desa Tanjung Rejo, Percut Sei Tuan) TA 2022 senilai Rp12,9 miliar yang dikerjakan CV Karunia Alam.
Jembatan Sei Belawan (Graha Tanjung Anom, Pancur Batu) TA 2022 senilai Rp11,1 miliar oleh CV Buana Pilar Mandiri.
Jembatan Sei Karang Gading (Labuhan Deli) TA 2022 senilai Rp10,1 miliar oleh PT Usaha Sejahtera Mandiri.
Pembangunan Jalan Sp-Armed–Rumah Garet (Biru-Biru) senilai Rp8,6 miliar.
Peningkatan Jalan Sp. Unimed–Psr V Ismail Harun (Percut Sei Tuan) senilai Rp5,6 miliar.
Lanjutan Jalan Durin Tonggal–Sugau (Pancur Batu) TA 2024 senilai Rp4,7 miliar.
Selain proyek jalan dan jembatan tersebut, massa juga menyoroti proyek strategis Pembangunan Bendungan Lau Simeme yang diduga dikerjakan tidak sesuai kontrak. Ditambah lagi, adanya temuan BPK terkait kekurangan volume serta penurunan kualitas fisik pada 16 paket pekerjaan jalan senilai Rp593.428.799,27.
Titip Pesan untuk Kajati Sumut
Setelah melakukan orasi secara bergantian selama kurang lebih satu jam, massa SMP tidak hanya menyampaikan tuntutan formal, tetapi juga menitipkan pesan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H.
"Kami menitipkan pesan khusus kepada Bapak Kajati Muhibuddin untuk segera membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil, profesional, dan berintegritas tinggi. Kejatisu harus berani mengusut tuntas gurita kasus yang terjadi di Dinas SDABMBK Deli Serdang ini," tegas Ahmad Azrai di sela-sela aksi.
Secara rinci, ada 5 poin tuntutan yang diserahkan oleh massa SMP kepada pihak Kejaksaan:
Mendesak Kajati Sumut membuktikan komitmen penegakan hukum yang adil dan berintegritas.
Meminta Kejatisu segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan menyidik dugaan korupsi sistematis dalam pengaturan proyek di Dinas SDABMBK Deli Serdang.
Meminta Kejatisu memanggil dan memeriksa Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pimpinan CV/PT pemenang tender terkait dugaan mark-up dan spesifikasi bodong.
Meminta Bupati Deli Serdang mengevaluasi dokumen anggaran serta mencopot Kepala Dinas SDABMBK sebagai bentuk tanggung jawab moral atas dugaan penyalahgunaan jabatan.
Menyerukan agar pemberantasan korupsi tidak sekadar menjadi program kerja aparat penegak hukum, melainkan gerakan semesta di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Aksi unjuk rasa berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Perwakilan dari Kejatisu yang menerima aspirasi mahasiswa menyatakan akan mempelajari dokumen dan laporan yang disampaikan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Sementara itu, hingga berita ini dimuat, pihak Dinas SDABMBK Deli Serdang belum memberikan respons resmi terkait tudingan tersebut.

0 Komentar
Tinggalkan Pesan Anda Disini