Ulama Diabaikan di Acara Pemkab, GPA Deli Serdang Desak Bupati Copot Kepala Dinas PMD

 




LUBUK PAKAM
– Urusan protokoler dalam acara pemerintahan kembali memicu polemik hebat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang kini menjadi sasaran kecaman keras setelah dinilai "buta adab" dalam menempatkan posisi duduk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang, KH. Kaya Hasibuan.

Insiden tersebut terjadi dalam acara resmi Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II di Balairung Pemkab Deli Serdang, Selasa (19/5). Foto dan video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sang ulama besar didudukkan di barisan belakang jajaran TNI-Polri, serta ditempatkan berdampingan dengan perempuan yang bukan mahramnya—sebuah pemandangan yang langsung memicu urat syaraf umat bergejolak.

Tabrak Tradisi Prosedural: Ulama Kok Ditaruh di Belakang? Reaksi keras salah satunya datang dari Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kabupaten Deli Serdang, Tareq Adel. Ia menilai panitia dari Dinas PMD tidak sekadar lalai secara teknis, melainkan telah melakukan pelanggaran etika yang serius terhadap simbol moral masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan sikap panitia PMD yang terkesan tidak memahami adab dalam menempatkan seorang ulama besar seperti Ketua MUI Deli Serdang. Beliau adalah tokoh agama yang sangat dihormati masyarakat, bukan sekadar tamu biasa,” tegas Tareq Adel dengan nada tinggi, Rabu (20/5).

Tareq mengingatkan, dari masa ke masa di Deli Serdang, Ketua MUI selalu mendapatkan tempat terhormat secara turun-temurun, yakni sejajar di barisan depan bersama Bupati dan Wakil Bupati. Menempatkan ulama di barisan belakang dianggap sebagai sinyal kemunduran etika birokrasi dalam menghargai institusi keagamaan.

Tuntutan Radikal: Desak Bupati Copot Kadis PMD! Tak sekadar melayangkan protes di media sosial, GPA Deli Serdang langsung menuntut tindakan konkret dan radikal dari pucuk pimpinan daerah. Mereka mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera mencopot Kepala Dinas PMD beserta Kepala Bidang (Kabid) yang bertanggung jawab atas pengelolaan acara tersebut.

Bagi Al Washliyah, pencopotan ini penting sebagai efek jera agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Deli Serdang tidak menganggap remeh urusan nilai-nilai keislaman dan penghormatan terhadap tokoh adat maupun agama. Hingga berita ini diturunkan, publik Deli Serdang masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Dinas PMD terkait alasan di balik pengaturan bangku yang dinilai "zonk" tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar