Diduga Banyak Proyek 'Asal Jadi', SMP Sumut Akan Gelar Aksi di Kejatisu Desak Usut Korupsi Dinas SDABMBK Deli Serdang

 



Medan, parnadaily.net – Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP) bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Jumat, 22 Mei 2026. Aksi ini dipicu oleh temuan lapangan dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan korupsi sistematis pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang.

Gerakan tersebut menyasar Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang atas rangkaian proyek pengerjaan tahun anggaran 2022 hingga 2025 yang dinilai sarat kejanggalan.

Ketua Umum SMP, Ahmad Azrai, mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK RI, ditemukan adanya kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pada puluhan paket pengerjaan peningkatan serta pemeliharaan jalan.

"Hasil kajian dan cek fisik kami di lapangan menunjukkan adanya ketidakselarasan yang serius antara nilai pembayaran dan progres di lapangan. Di beberapa titik yang dilaporkan sudah selesai 100 persen, kondisinya justru berkualitas buruk dan terkesan asal jadi," ujar Ahmad Azrai kepada media, Rabu (20/5/2026).

Senada dengan hal itu, Koordinator Aksi, Khairul Azmi, menyebutkan sedikitnya ada delapan proyek besar bermasalah yang menjadi sorotan utama. Proyek-proyek tersebut menelan anggaran fantastis hingga belasan miliar rupiah per paketnya.

Beberapa infrastruktur yang diduga bermasalah di antaranya adalah pembangunan Jembatan Sei Karang Gading di Labuhan Deli senilai Rp10,1 miliar (TA 2022) yang dikerjakan PT Usaha Sejahtera Mandiri, dan pembangunan Jembatan Paluh Merbau di Percut Sei Tuan senilai Rp12,9 miliar (TA 2022) oleh CV Karunia Alam. Selain itu, proyek Jembatan Sei Belawan di Pancur Batu senilai Rp11,1 miliar (TA 2022) oleh CV Buana Pilar Mandiri dan kelanjutan ruas jalan Durin Tonggal-Sugau senilai Rp4,7 miliar (TA 2024) juga masuk dalam daftar merah.

Dugaan penyimpangan juga ditemukan pada pekerjaan peningkatan Ruas Jalan Sp. Unimed – Psr V Ismail Harun, pembangunan ruas Jalan Sp-Armed-Rumah Garet di Biru-Biru, hingga proyek strategis Pembangunan Bendungan Lau Simeme yang ditengarai tidak sesuai kontrak. Kasus ini diperparah dengan temuan BPK terkait kekurangan volume pada 16 paket pekerjaan jalan senilai Rp593,4 juta.

"Kami melihat ada pola yang berulang setiap tahunnya dalam mengotak-atik permainan proyek ini. Kami menduga kuat ada praktik mark-up anggaran dan manipulasi spesifikasi yang terencana demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok, yang jelas-jelas berpotensi merugikan keuangan negara," tegas Khairul Azmi.

Dalam aksi yang dijadwalkan Jumat mendatang, SMP Sumut membawa lima tuntutan utama ke hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H. Mereka mendesak Kejatisu segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas aliran dana dan pola pengaturan proyek di Dinas SDABMBK Deli Serdang.

Mereka juga meminta jaksa penuntut untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pimpinan perusahaan pemenang tender selaku pihak yang paling bertanggung jawab.

Tak hanya ke ranah hukum, massa juga meminta Bupati Deli Serdang untuk mengambil tindakan tegas secara moral dan birokrasi.

"Kami meminta Bupati segera memeriksa seluruh dokumen anggaran di tubuh Dinas SDABMBK dan mencopot Kepala Dinas dari jabatannya jika terbukti menyalahgunakan jabatan," pungkas Azmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi dan tudingan dugaan korupsi proyek yang diarahkan kepada instansi tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar