Medan, parnadaily.com – Klarifikasi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, soal kepergiannya ke luar negeri pada Sabtu, 16 Mei 2026 kemarin justru berbuah blunder besar. Pengakuannya yang menyebut tengah melakukan pengobatan di negeri jiran bukannya memanen simpati, melainkan banjir kritik pedas, salah satunya dari Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda (PD) GPA Kota Medan.
PD GPA menilai aksi Rico Waas ini adalah bentuk nyata dari ketidakdisiplinan seorang kepala daerah yang dengan santai meninggalkan wilayah tugasnya. Tak hanya itu, pilihan berobat ke luar negeri ini secara tidak langsung memperlihatkan bahwa sang Wali Kota sebenarnya tidak punya rasa percaya terhadap kualitas dokter dan fasilitas medis di kotanya sendiri.
Kontradiksi Kampanye "Rumah Sakit Medan Sudah Bagus" Sekretaris PD GPA Kota Medan, Kiki Trisna, geleng-geleng kepala melihat kelakuan sang pejabat. Ia menilai keputusan Rico Waas sangat kontradiktif dengan apa yang selama ini ia kampanyekan kepada warga Medan pasca-menjabat.
"Ini kan lucu dan kontradiktif. Wali Kota selalu mengimbau warga agar jangan lagi berobat ke luar negeri karena layanan rumah sakit di Medan katanya sudah prima. Tapi giliran dirinya sendiri yang sakit, kok malah terbang ke luar negeri? Bagaimana warga bisa percaya?" sindir Kiki Trisna dengan nada tajam, Senin (18/5).
Kiki pun mempertanyakan, apakah penyakit yang diderita orang nomor satu di Medan tersebut sedemikian langka dan parahnya, sampai-sampai tidak ada satu pun dokter spesialis atau obat yang mampu menanganinya di tanah air.
Senggol Aturan Mendagri: Terancam Skorsing 3 Bulan? Tak sekadar urusan moral dan kepercayaan, kepergian Rico Waas ini juga diduga kuat menabrak aturan hukum. Kiki Trisna mengingatkan bahwa mau pakai uang pribadi atau uang negara, seorang kepala daerah dilarang keras melipir ke luar negeri tanpa restu Menteri Dalam Negeri.
Tindakan tanpa izin ini diduga melanggar Pasal 76 Ayat (1) Huruf I dan J UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jika terbukti lancang tanpa izin tertulis, Rico Waas bisa bernasib sama dengan mantan Bupati Indramayu yang pernah dicopot sementara selama tiga bulan dari jabatannya.
Sambil menyarankan agar Wali Kota memperbaiki komunikasinya dengan Gubernur Sumut agar tidak saling tuding di media, GPA meminta Rico Waas untuk kembali sadar akan amanah jabatan. Publik kini menunggu, apakah Kemendagri akan menjatuhkan sanksi tegas, atau drama "berobat sunyi" ini akan lewat begitu saja di bawah meja birokrasi?

0 Komentar
Tinggalkan Pesan Anda Disini