Cipayung Plus Sumatera Utara Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar


 

Medan,parnadaily.com – Konsolidasi besar-besaran organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba di Medan, Jumat (07/08/2026). Langkah ini dipicu oleh keprihatinan mendalam atas kian maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang mengancam generasi muda di Sumatera Utara.

Kegiatan bernuansa gerakan moral ini dihadiri sekitar 500 peserta yang terdiri atas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi serta pelajar SMA se-Kota Medan.

Inisiatif tersebut digagas bersama oleh delapan organisasi kemahasiswaan utama yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumut, yakni HMI, IMM, GMNI, GMKI, PMII, PMKRI, HIMMAH, dan KAMMI.

Dalam forum rapat rakyat ini, para peserta menegaskan bahwa bahaya narkotika telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Peredaran barang haram tersebut kini tidak hanya menyasar kelompok tertentu, melainkan telah merambah ke lingkungan sekolah, kampus, pemukiman warga, hingga ruang-ruang sosial remaja.

Cipayung Plus Sumut menyerukan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh lagi hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Diperlukan sinergi terpadu yang mencakup edukasi preventif, pengawasan swadaya masyarakat, serta kolaborasi aktif antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan.

"Perang melawan narkoba tidak boleh berhenti pada slogan. Ini adalah gerakan rakyat yang serius untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu, tidak memberikan sedikit pun ruang bagi jaringan peredaran narkoba. Kami menyatakan perang total terhadap narkoba demi melindungi generasi muda Sumatera Utara," tegas perwakilan Cipayung Plus Sumut.

Deklarasi Perang Total dan Poin Sikap

Sebagai bukti keseriusan, Cipayung Plus Sumut resmi mencanangkan kampanye akbar "Perang Total Melawan Narkoba" sebagai gerakan sosial yang akan dikonsolidasikan secara berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Rapat rakyat tersebut menghasilkan empat poin pernyataan sikap utama:

  1. Penguatan Edukasi: Mendorong edukasi masif bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.

  2. Perluasan Pencegahan: Memperluas kampanye pencegahan hingga ke tingkat masyarakat akar rumput.

  3. Pengawasan Wilayah Rawan: Memperketat pengawasan publik terhadap titik-titik kawasan rawan peredaran narkotika.

  4. Aktivisme Pemuda: Mengajak seluruh elemen pemuda untuk aktif menjadi pelopor keselamatan generasi bangsa.

Momentum pada 7 Agustus 2026 ini diharapkan tidak berhenti sebagai ajang seremonial, tetapi terus berlanjut melalui aksi-aksi edukatif, advokasi kebijakan, serta pengawasan publik secara nyata demi membebaskan Sumatera Utara dari cengkeraman narkoba.

Posting Komentar

0 Komentar