"Aroma Dugaan Korupsi dan Skandal Etika Bupati AcehTimur": GMPKP-I Minta Mabes Polri Tuntaskan.



Jakarta — Penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Aceh Timur kini kembali berada di bawah sorotan tajam publik. Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP-INDONESIA) sampaikan Laporan Aduan dan Pemberitahuan Aksi Demonstrasi yang ditujukan langsung kepada tiga instansi utama: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Bareskrim Polri, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) .

Khaidir Rahman koordinator Nasional GMPKP-I Langkah tegas ini diambil menyusul rentetan isu krusial yang menyeret nama pejabat nomor satu di Aceh Timur (Iskandar Usman Al-Farlaky), mulai dari tunggakan penyelesaian kasus korupsi dana pendidikan hingga tuduhan skandal etika dan dugaan pemalsuan dokumen administrasi publik.

Pengusutan Korupsi Beasiswa Aceh (T.A. 2017) Yang Mengambang

Kasus penyimpangan dana beasiswa pendidikan senilai miliaran rupiah yang bersumber dari dana aspirasi/pokir DPR Aceh T.A. 2017 hingga kini dinilai belum menemukan titik terang yang transparan.

"Meskipun Bupati Aceh Timur saat ini belum pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Aceh, penanganan kasus yang terkesan 'jalan di tempat' ini menimbulkan preseden buruk dan ketidakpastian hukum. Kami mendesak KPK RI untuk segera melakukan supervisi atau mengambil alih (takeover) penanganan kasus ini jika ditemukan kejanggalan di tingkat daerah!" tegas Khaidir.

Skandal Etika, Dugaan Pemalsuan Dokumen, & Desakan Uji Fakta

Publik juga dihebohkan oleh aduan dari mantan suami seorang tenaga kesehatan/bidan berinisial MS terkait dugaan gangguan keutuhan rumah tangga. Kasus ini makin memanas dengan adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen administrasi perceraian serta status kepegawaian puskesmas di Peureulak.

Meski pihak Bupati maupun Bidan MS telah membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakannya sebagai fitnah/pencemaran nama baik, Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bergerak cepat.

"Bantahan saja tidak cukup untuk menghapus prasangka publik. Kepolisian harus menguji fakta material ini secara obyektif dan terukur. Jika tuduhan itu fitnah, pulihkan nama baiknya secara hukum; namun jika ada pelanggaran, tindak tegas tanpa pandang bulu!" tambah perwakilan aksi.

Kemendagri Didesak Evaluasi Jabatan Kepala Daerah

Tidak hanya ranah hukum, Koalisi juga menyasar ranah etika birokrasi dengan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk turun tangan mengevaluasi total kepemimpinan dan kinerja Pj. / Bupati Aceh Timur. Rentetan isu moral dan hukum yang terjadi dinilai mengikis kepercayaan masyarakat terhadap integritas Pemkab Aceh Timur.

Posting Komentar

0 Komentar