GPKM-SU Apresiasi Respons Cepat Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi Dalam Ungkap Kasus Kriminal

 


TEBING TINGGI, Parnadaily.com  – Kinerja cepat dan pendekatan humanis yang ditunjukkan Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap berbagai kasus kriminal mendapat apresiasi luas dari kalangan pemuda dan mahasiswa.

Apresiasi tersebut datang dari Ketua Umum Gerakan Persatuan Keadilan Mahasiswa Sumatera Utara (GPKM-SU), Kurniawan Sihombing. Ia menilai kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., berhasil membawa warna baru dalam penegakan hukum yang responsif sekaligus berkeadilan.

"Saya melihat ada gebrakan positif di Polres Tebing Tinggi. Kecepatan Tim Elang Sakti dalam mengungkap kasus-kasus kriminal, mulai dari pencurian, pembakaran, hingga pengeroyokan, sangat luar biasa. Apalagi penyelesaiannya tidak kaku, tetapi mengedepankan rasa kemanusiaan," ujar Kurniawan Sihombing, Kamis (23/07/2026).

Ungkap Kasus Besar hingga Langkah Restorative Justice

Pujian dari elemen mahasiswa ini didasari oleh sederet pengungkapan kasus menonjol dalam beberapa pekan terakhir. Di antaranya, penangkapan dua tersangka kasus pembakaran dan perusakan di areal PT Bridgestone, Desa Nagur Pane, Serdang Bedagai, yang merugikan perusahaan hingga ratusan juta rupiah. Dua pelaku berinisial J (59) dan LW (33) berhasil diringkus dalam kurun waktu kurang dari sebulan.

Selain itu, Tim Elang Sakti juga sigap menciduk pelaku pencurian 20 tabung gas elpiji 3 kg berinisial ATU (23) beserta barang bukti, serta membekuk residivis curanmor yang beraksi di empat lokasi berbeda.

Tak hanya menindak tegas kejahatan jalanan dan pembakaran, Satreskrim Polres Tebing Tinggi juga menuai pujian atas keberhasilannya mengedepankan dialog kekeluargaan melalui restorative justice. Salah satunya saat memfasilitasi mediasi kasus dugaan pengeroyokan di Jalan Imam Bonjol hingga kedua pihak sepakat berdamai.

"Mediasi seperti ini sangat baik. Kasus tidak selalu harus berakhir di penjara, tetapi bisa diselesaikan secara kekeluargaan selama kedua pihak sepakat. Ini yang saya sebut sebagai pendekatan humanis dan patut dicontoh," puji Kurniawan.

Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan

Menanggapi apresiasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Herikson Parulian Siahaan, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak melulu berfokus pada penghukuman, melainkan juga menghadirkan rasa keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Setiap penanganan perkara kami laksanakan sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, kami juga ingin memberikan rasa keadilan dan menjaga ketertiban masyarakat. Pendekatan humanis adalah bagian dari upaya itu," terang Iptu Herikson.

Pihak GPKM-SU pun berharap respons cepat dan pola penegakan hukum berbasis kemanusiaan ini terus dipertahankan demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Posting Komentar

0 Komentar