![]() |
| Foto dua pria diduga pengedar narkoba jenis sabu . |
DELI SERDANG//Parnadaily– Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam dua lokasi berbeda pada Senin (13/7/2026).
Pengungkapan kasus bermula sekitar pukul **17.30 WIB**, saat personel Subnit I Unit II Satresnarkoba menerima laporan adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika di kawasan Simpang Sidourip, Desa Sidourip, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul **18.00 WIB**, seorang pria berinisial **A (36)** yang tengah mengendarai sepeda motor berhasil dihentikan dan diperiksa.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok warna putih yang disimpan di kantong celana pelaku. Di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto **3,18 gram**.
Saat diinterogasi, A mengakui barang haram tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di wilayah Percut Sei Tuan atas suruhan rekannya berinisial **AH (44)**.
Berbekal pengakuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan. Hanya berselang sekitar **15 menit**, tepat pukul **18.15 WIB**, petugas berhasil mengamankan AH di Jalan Sadar, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.
Dalam penggeledahan, polisi kembali menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto **0,50 gram**, serta lima plastik klip transparan ukuran kecil kosong yang diduga akan digunakan sebagai kemasan narkotika.
AH mengakui barang tersebut diperolehnya dari seseorang di wilayah Percut Sei Tuan. Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku, termasuk pengujian awal barang bukti menggunakan test kit serta penimbangan barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolresta Deli Serdang **Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si.**, melalui Kasatres Narkoba **Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.**, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
> *"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Polresta Deli Serdang akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,"* tegas Kompol Dr. Fery Kusnadi, Rabu (22/7/2026).
Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menciptakan Kabupaten Deli Serdang yang bersih dari peredaran gelap narkotika.

0 Komentar
Tinggalkan Pesan Anda Disini