JAKARTA/parnadaily– Perjuangan masyarakat Tanah Suguhan Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, terus berlanjut. Salah seorang pengurus sekaligus pejuang Tanah Suguhan, Ruli Kinanda, menyempatkan diri melakukan koordinasi dan diskusi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Ruli Kinanda menyampaikan berbagai informasi, kronologi, serta aspirasi masyarakat terkait perjuangan hak atas Tanah Suguhan seluas kurang lebih 260 hektare yang saat ini telah berkembang menjadi kawasan perumahan di wilayah Tanjung Morawa.
Ruli mengatakan, masyarakat berharap adanya perhatian dari lembaga penegak hukum dan pengawas negara terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat terkait status dan pengelolaan lahan tersebut.
"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan berharap KPK dapat memberikan perhatian terhadap persoalan Tanah Suguhan yang telah lama diperjuangkan masyarakat. Kami ingin ada kejelasan dan kepastian hukum sehingga tidak ada lagi tanda tanya di tengah masyarakat," ujar Ruli Kinanda.
Menurutnya, perjuangan masyarakat selama ini bukan semata-mata persoalan lahan, melainkan juga menyangkut hak-hak masyarakat yang merasa memiliki keterkaitan historis dengan Tanah Suguhan Dalu XA.
Di waktu yang bersamaan, kelompok masyarakat Tanah Suguhan yang dipimpin Ketua Usman Ali bersama tim dan kuasa hukum juga terus melakukan berbagai langkah hukum dengan menyerahkan dokumen, kronologi, dan data pendukung kepada berbagai pihak yang dinilai dapat membantu memperjuangkan hak masyarakat.
Ruli berharap seluruh pihak terkait dapat membuka ruang dialog dan transparansi guna memberikan kepastian hukum terhadap persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut.
"Kami hanya berharap kebenaran dapat terungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku. Apa yang menjadi hak masyarakat semoga dapat diperjuangkan dan mendapatkan kepastian yang adil," tambahnya.
Perjuangan masyarakat Tanah Suguhan Dalu XA hingga kini masih terus berlanjut. Masyarakat berharap berbagai upaya yang dilakukan dapat menjadi jalan untuk memperoleh kejelasan hukum dan penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak.

0 Komentar
Tinggalkan Pesan Anda Disini