Ironi Bank Sumut: Salurkan Kredit Rp8,25 Miliar yang Diduga Tabrak Aturan,ALAMP AKSI Ancam Lapor KPK.



MEDAN
– Belum reda guncangan skandal ratusan miliar di BUMD perkebunan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali disuguhkan "menu" dugaan korupsi dari BUMD sektor perbankan, Senin (18/5). Massa dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) kembali turun ke jalan, kali ini membawa dokumen audit investigatif BPK RI yang menelanjangi tata kelola keuangan di PT Bank Sumut.

Di bawah komando Ketua Umum PB ALAMP AKSI, Eka Armada Danu Saptala, massa membeberkan bagaimana uang daerah yang dititipkan di bank pelat merah tersebut diduga menguap secara sistematis melalui jalur kredit "istimewa" dan tata kelola yang amburadul.

Empat Temuan Fatal: Dari Kredit Tabrak Aturan hingga Koleksi Macet 10 Tahun Berdasarkan dokumen audit BPK RI yang diserahkan ke jaksa, mahasiswa merinci empat poin dosa pengelolaan keuangan yang nilainya bikin elus dada:

  • Kredit "Lolos Sensor": Penyaluran kredit produktif senilai Rp8,25 miliar yang proses analisis hingga persetujuannya diduga kuat menabrak ketentuan perbankan.

  • SOP Penagihan yang Loyo: Penanganan kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) senilai Rp7,62 miliar yang dinilai menyalahi regulasi internal.

  • Koleksi Kredit Macet Jumbo: Pembiaran dan penanganan kredit menunggak yang sudah berumur lebih dari 10 tahun dengan nilai akumulatif mencapai Rp31,92 miliar.

  • Misteri Asuransi: Tata kelola asuransi kredit atau pembiayaan senilai Rp3,55 miliar yang diindikasikan bermasalah.

"Ada puluhan miliar uang rakyat di Bank Sumut yang menguap begitu saja. Kami mendesak Kejati Sumut untuk tidak tinggal diam! Tangkap dan periksa seluruh oknum yang terlibat, mulai dari debitur nakal hingga pihak internal yang memuluskan kejahatan perbankan ini," tegas Eka Armada dalam orasinya.

Respons Jaksa dan Ancaman "Tiket Kedutaan" ke Jakarta Kedatangan massa aksi disambut oleh perwakilan Bagian Intelijen Kejati Sumut yang kembali mengeluarkan jawaban diplomatis: mengapresiasi laporan dan berjanji akan segera menelaah dokumen BPK RI tersebut.

Namun, sadar bahwa proses "telaah" birokrasi kerap berjalan setara kecepatan siput, PB ALAMP AKSI langsung melayangkan ultimatum ganda. Mereka mendesak pembentukan Tim Khusus (Timsus) serta pemanggilan dan penetapan status tersangka terhadap jajaran Direksi Bank Sumut yang bertanggung jawab.

Jika Kejati Sumut terkesan "loyo" atau memperlambat pengusutan, mahasiswa mengancam akan melompati yurisdiksi lokal dan membawa bundel laporan BPK RI ini langsung ke Gedung KPK dan Kejaksaan Agung di Jakarta. Publik kini menanti, apakah temuan puluhan miliar ini akan berbuah rompi tahanan, atau hanya akan menjadi dokumen pemanis laci kejaksaan?

Posting Komentar

0 Komentar