LUBUK PAKAM|Parnadaily.com
Sejumlah pengusaha di Kabupaten Deli Serdang mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang akan melakukan Restorasi (pemulihan kembali) Pasar Delimas, Lubuk Pakam.
Salah satunya adalah Maulana. Menurutnya, langkah Pemkab Deli Serdang tersebut sudah tepat. Selain memberi kepastian hukum terhadap aset daerah, program restorasi ini juga dinilai mampu membuka peluang usaha baru, memperkuat iklim investasi, dan meningkatkan perputaran ekonomi di jantung Kabupaten Deli Serdang.
"Kami mendukung penuh kebijakan Bupati, Asri Ludin Tambunan. Restorasi Pasar Delimas adalah momentum baik untuk menghadirkan wajah baru pusat perbelanjaan di Lubuk Pakam yang lebih representatif dan berpihak pada pedagang," ujar pengusaha lokal ini.
Dukungan serupa juga disampaikan Harni, pedagang aksesoris. "Senang kalilah kami kalau direhab. Biar macam mall-mall Medan itu. Tapi, jangan mahal-mahal lah sewanya," cetusnya.
Dengan adanya rencana tersebut, para pengusaha berharap Pemkab Deli Serdang bisa menggandeng investor strategis dan melibatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar Pasar Delimas dapat berkembang lebih modern, namun tetap menjaga identitas pasar rakyat.
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Putra Jaya Manalu SE MM menjelaskan, Pemkab Deli Serdang secara resmi menolak perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dengan PT Delimas Suryakannaka yang selama hampir tiga dekade mengelola kawasan pusat perbelanjaan Delimas.
Dengan begitu, Pemkab Deli Serdang membuka pintu kerja sama seluas-luasnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta dan lainnya untuk berinvestasi atau mengelola Pasar Delimas tersebut sebagai langkah untuk melakukan restorasi.
"Restorasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan aset sekaligus meningkatkan kenyamanan, kebersihan, dan daya saing Pasar Delimas agar bisa menjadi pusat perbelanjaan modern yang berpihak pada masyarakat dan pedagang lokal," jelas Kadis Perindag.
Ditambahkan Kadis Perindag, Pemkab Deli Serdang tidak membatasi pihak manapun untuk berinvestasi dan berusaha di Deli Serdang. Malah, Pemkab Deli Serdang terus berupaya mendorong pengusaha lokal untuk turut ambil bagian dalam proses restorasi tersebut.
"Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan asosiasi pengusaha lain di Deli Serdang ini harus bersama-sama membangun dan memajukan Deli Serdang sebagai mana selalu disampaikan dalam arahan Bapak Bupati (dr H Asri Ludin Tambunan) kepada kami," tegas Kadis Perindag.(hr/tim)

0 Komentar
Tinggalkan Pesan Anda Disini