• Jelajahi

    Copyright © Parna Daily
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mobile Apps

    Menu

    Iklan

    IWO Deli Serdang Soroti Kepala Sekolah MTs Nurul Ikhwan yang Miliki Kartu Pers: Ini Bentuk Pembajakan Profesi Wartawan

    Parnadaily
    4/22/2025, April 22, 2025 WIB Last Updated 2025-04-22T13:25:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Ketua IWO Deli Serdang Sikapi Kepala MTS Nurul Ikhwan Memiliki Kartu Pers


    Tanjung Morawa//Parnadaily.com- , Deli Serdang – Kejadian tidak mengenakkan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. Puluhan siswa MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa dilarang mengikuti ujian karena belum melunasi uang sekolah hingga bulan Juni, padahal masih bulan April. Ironisnya, di tengah kegaduhan ini, muncul fakta mengejutkan: kepala sekolah Sahdan S.Pd.I ternyata memiliki dan menunjukkan kartu pers kepada masyarakat dan lembaga yang melakukan klarifikasi.


    Menanggapi hal ini, Ikatan Wartawan Online (IWO) Deli Serdang yang diketuai Rio Syahdian Lubis menyatakan keprihatinannya. Pihaknya menilai tindakan kepala sekolah yang menunjukkan kartu pers untuk mengintimidasi atau “mengimbangi” pemberitaan adalah bentuk pembajakan profesi jurnalistik yang harus dilawan.


    “Kami dari IWO Deli Serdang mengecam keras sikap kepala sekolah tersebut. Memiliki kartu pers tanpa menjalankan tugas jurnalistik secara benar, hanya untuk membungkam kritik dan menutupi kesalahan institusi pendidikan, adalah bentuk penyalahgunaan. Ini bisa disebut sebagai jurnalisme semu, bahkan manipulatif,” ujar Rio tegas, Kamis (22/4/2025).


    Rio juga menambahkan, profesi wartawan adalah pekerjaan profesional yang memiliki kode etik dan diatur dalam Undang-Undang Pers. "Jika kepala sekolah ingin menghindari berita miring dengan cara menunjukkan kartu pers dan berkata 'kita juga punya media’, itu bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Ini harus ditindak," lanjutnya.


    Lebih lanjut, IWO Deli Serdang mendesak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk menelusuri dugaan rangkap jabatan yang tidak sesuai dengan etika profesi, serta meminta klarifikasi terhadap penerbit kartu pers tersebut. 


    “Jangan sampai dunia pendidikan yang seharusnya jadi teladan, justru menciptakan iklim buruk bagi keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers. Anak-anak murid juga akan melihat contoh buruk jika pemimpinnya berlaku seperti ini,” tambahnya.


    Dalam kasus ini, Formappel-RI juga turut turun tangan melakukan klarifikasi langsung ke sekolah. Bahkan Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajat, S.Sos sempat hadir mencoba memediasi, namun karena tidak ditemukan titik temu, akhirnya meninggalkan lokasi.


    IWO Deli Serdang akan terus mengawal kasus ini dan menyampaikan hasil temuannya ke Dewan Pers serta organisasi pers nasional untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");