Medan, Parnadaily.com – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, beserta seluruh jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan menangkap kembali tersangka kasus narkotika Zul alias Bagong, yang sebelumnya sempat melarikan diri.
Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung, menilai keberhasilan tersebut merupakan bukti bahwa aparat penegak hukum tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika untuk menghindari proses hukum.
“Kami mengapresiasi langkah cepat, tegas, dan profesional yang ditunjukkan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Penangkapan kembali Zul alias Bagong menjadi bukti nyata bahwa komitmen pemberantasan narkoba tidak berhenti hanya karena pelaku sempat melarikan diri,” tegas Mahdayan Tanjung.
Menurut HIMMAH Sumut, keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan jaringan narkotika hingga ke aktor intelektual, pemasok, dan seluruh mata rantai peredaran narkoba yang masih merusak generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu dan sekitarnya.
PW HIMMAH Sumut juga mengingatkan bahwa apresiasi yang diberikan bukan berarti pengawasan masyarakat berhenti. Sebaliknya, keberhasilan ini harus menjadi motivasi bagi aparat kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja, mengungkap jaringan yang lebih besar, serta memastikan tidak ada lagi pelaku yang dapat lolos dari proses hukum.
“Perang melawan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan satu orang. Aparat harus terus memburu bandar, pemasok, dan seluruh jaringan yang menjadi akar persoalan. Kami akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” lanjut Mahdayan.
PW HIMMAH Sumut berharap keberhasilan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dapat menjadi contoh bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara konsisten, profesional, dan berintegritas demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

0 Komentar
Tinggalkan Pesan Anda Disini