Parnadaily.com - Forum Pemuda Masyarakat Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (18/5), terkait dugaan korupsi dan pembusukan tata kelola di tubuh PT TDM (Tembakau Deli Medica). Massa aksi mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana miliaran rupiah yang disebut telah merugikan keuangan perusahaan dan berdampak pada masyarakat serta karyawan.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi aksi, massa menyebut adanya dugaan korupsi sistemik yang terjadi secara terstruktur di internal PT TDM. Dugaan tersebut meliputi penyelewengan dana investasi dan operasional, manipulasi laporan keuangan, hingga dugaan penyalahgunaan dana BPJS Kesehatan melalui klaim pasien fiktif.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap hak-hak pekerja dan pelayanan publik. Massa menilai lemahnya pengawasan internal perusahaan turut memperparah situasi.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi perusahaan. Kami menduga telah terjadi praktik korupsi yang sistematis dan berlangsung berulang kali. Karena itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus segera turun tangan secara serius,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Dalam dokumen tuntutan yang disampaikan kepada Kejatisu, massa aksi mengungkap sedikitnya 10 poin dugaan pelanggaran dan fraud sistemik di PT TDM. Beberapa di antaranya yakni dugaan investasi fiktif senilai Rp19,8 miliar, aliran dana perusahaan ke rekening pribadi, mark-up proyek, perjalanan dinas fiktif, hingga pengadaan alat kesehatan dan perlengkapan kantor yang diduga hanya sebatas administrasi di atas kertas.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan manipulasi dana kapitasi BPJS Kesehatan sebesar Rp11 ribu per peserta per bulan melalui penggunaan data pasien fiktif dan penyalahgunaan identitas masyarakat tanpa izin.
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, perusahaan disebut mengalami krisis likuiditas yang berdampak pada tertundanya pembayaran gaji karyawan, utang vendor, serta terhambatnya sejumlah proyek strategis perusahaan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yakni:
Memeriksa dan menangkap Direktur Utama PT TDM yang diduga terlibat dalam skandal tersebut;
Melakukan audit investigatif atau audit forensik terhadap seluruh aliran dana PT TDM dengan melibatkan BPK RI atau auditor independen;
Mencopot jajaran direksi yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan hilangnya dana perusahaan;
Menetapkan tersangka dan menyita aset pihak-pihak yang diduga terlibat guna memulihkan kerugian negara atau daerah.

0 Komentar
Tinggalkan Pesan Anda Disini