Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja


Tanjungbalai, Parnadaily.com, - 
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika melalui operasi undercover buy yang digelar di Jalan H.M. Nur, Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.A alias Agus (32), warga Jalan H.M. Nur, Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket diduga sabu dengan total berat bersih 1,64 gram, satu paket diduga ganja seberat 0,13 gram, satu unit timbangan elektrik, satu pack plastik klip kosong, alat hisap modifikasi berupa pipet runcing, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula saat personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan menggunakan teknik undercover buy untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Saat operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanjung Balai guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta keterangan saksi-saksi, tersangka diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsidair Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolres melalui Satresnarkoba menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Tanjung Balai. Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda.


(Zulham). 

Posting Komentar

0 Komentar