DELI SERDANG | Parnadaily.com
Tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Sumatera Utara menertibkan sekaligus mengungkap bangunan Diskotik Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun 7 Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025).
Pembongkaran dilakukan karena bangunan hiburan malam tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sejumlah pejabat tinggi hadir langsung di lokasi, di antaranya Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Gubernur Sumut M. Bobby A. Nasution, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu H., Dirnarkoba Poldasu Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, Bupati Deli Serdang Dr. H. Asri Ludin Tambunan, serta pejabat TNI-Polri lainnya. Personel yang dikerahkan antara lain Yon Zipur 1/DD, Yon Kav 6/NK, Yon Armed 2/KS, Brimob Polda Sumut, dan Satpol PP Pemprov Sumut.
Kronologi Penertiban
Sekitar pukul 12.00 WIB, tim gabungan bergerak dari simpang menuju lokasi. Saat tiba di gerbang Diskotik Marcopolo pukul 12.40 WIB, pintu dalam keadaan tertutup dan ditemukan anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di dalam area.
Perwakilan pengelola sempat menunjukkan dokumen kelengkapan usaha, namun Satpol PP membacakan surat peringatan pertama hingga ketiga terkait perintah pembongkaran mandiri. Pukul 13.18 WIB, Gubernur Sumut bersama Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut tiba di lokasi.
Sekitar pukul 13.32 WIB, massa melakukan perlawanan terhadap petugas. Tim gabungan kemudian memaksa mundur massa, sebelum dua unit ekskavator mulai merobohkan bangunan pada pukul 13.37 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembongkaran dengan dua alat berat masih berlangsung dan berjalan lancar di bawah pengamanan ketat.(Tim)

0 Komentar
Tinggalkan Pesan Anda Disini