Bupati dan DPRD Deli Serdang Tanda Tangani Persetujuan Perubahan KUA-PPAS dan APBD 2025

 



Lubuk Pakam|Parnadaily.com

 Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang mengadakan Rapat Paripurna penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.



Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 15 Agustus 2025, pukul 16.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Deli Serdang bersama pimpinan DPRD.


Sejumlah pejabat akan mendampingi Bupati dalam agenda penting ini, antara lain Pejabat Sekda, para staf ahli, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian, dan para camat.


Berdasarkan jadwal resmi yang diterbitkan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Deli Serdang, seluruh peserta diimbau hadir 30 menit sebelum acara dimulai dengan mengenakan pakaian PSL (jas dan dasi).


Penandatanganan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perubahan APBD, yang akan menentukan arah kebijakan dan alokasi anggaran pembangunan di Deli Serdang hingga akhir tahun 2025.( ***)

Posting Komentar

0 Komentar