Kasus Dana Hibah Pramuka Labuhanbatu, Koalisi Aktivis Siapkan Aksi Unjuk Rasa Lanjutan Jilid II di Kejagung



JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Labuhanbatu kini menuai sorotan tajam dari koalisi yang terdiri atas dua lembaga aktivis anti-korupsi, yaitu Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH). Kedua lembaga ini menilai terdapat indikasi permainan hukum dalam penanganan kasus tersebut, yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp1 miliar.


Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Selasa (12/5/2026), Ketua Umum AMPPUH, Novrizal Taufan Nur, menegaskan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan atau jilid II, pada 21 Mei 2026 mendatang, di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).


“Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Skandal dugaan korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwarcab Labuhanbatu harus dibongkar secara tuntas, dan pihak berwenang harus segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tegas Novrizal.


Pemuda kelahiran Labuhanbatu ini juga menekankan bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, serta hukum harus ditegakkan secara adil dan tegas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. “Kasus ini sudah menjadi perhatian publik secara luas. Jangan sampai penanganannya justru melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.


Novrizal juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait rencana aksi tersebut. “Koordinasi dengan pihak kepolisian sudah kami lakukan. Saat ini, kami sedang melakukan konsolidasi internal sekaligus mengumpulkan dan melengkapi data serta bukti yang kami miliki,” tambahnya.


Ditanya mengenai tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi nanti, Novrizal menjelaskan bahwa selain meminta Kejaksaan Agung RI untuk mengambil alih penanganan kasus dana hibah Pramuka Labuhanbatu, pihaknya juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu.


“Kasus ini harus segera diambil alih. Kami meminta dengan hormat kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mengevaluasi kinerja Kejari Labuhanbatu, karena diduga adanya permainan hukum dalam penanganan perkara ini,” tukasnya.


Rencananya, aksi jilid 2 ini juga akan menjadi momen penyampaian laporan resmi kepada Kejaksaan Agung terkait dugaan permainan  penanganan kasus dana hibah Gerakan Pramuka Labuhanbatu. “Tunggu saja aksi kami pada tanggal yang telah ditentukan,” pungkas Novrizal mengakhiri.

Posting Komentar

0 Komentar