Tanjungbalai, Parnadaily.com, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat rutin internal guna mengevaluasi kinerja serta mematangkan penyusunan Laporan Kinerja Penanganan Pelanggaran Tahun 2025.
Rapat rutin tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Tanjungbalai, Amri, SH, dan diikuti jajaran teknis Divisi P3S. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kordiv P3S, Kamis (22/01/2026).
Dalam arahannya, Amri menegaskan pentingnya evaluasi kinerja sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penguatan pelaksanaan tugas pengawasan. Ia juga menitikberatkan pembahasan pada aspek teknis penyusunan Laporan Kinerja Penanganan Pelanggaran Tahun 2025, khususnya pada masa non-tahapan pemilu.
“Evaluasi kinerja ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses penanganan pelanggaran berjalan sesuai ketentuan, sekaligus sebagai bahan pembelajaran dalam meningkatkan kualitas pengawasan ke depan,” ujar Amri.
Melalui rapat tersebut, Amri berharap penyusunan laporan kinerja dapat terlaksana secara optimal dan akuntabel, serta mampu menjadi instrumen evaluasi yang komprehensif dalam mendukung penguatan peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas.
(Bg Saragih).

0 Komentar
Tinggalkan Pesan Anda Disini