Tanjungbalai, Parnadaily.com, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan daerah melalui pengawasan terhadap proyek strategis Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai Tahun Anggaran 2026. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemaparan permohonan Pengamanan Proyek Strategis Daerah atau Pra-PPS.
Kegiatan Pra-PPS ini mencakup sejumlah rencana pembangunan yang berada di bawah tanggung jawab beberapa organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Pemaparan tersebut bertujuan untuk menilai kelayakan proyek dalam memperoleh pendampingan melalui program PPS, sekaligus memastikan seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bobon Robiana, dan dilaksanakan di Ruang Intelijen Kejari Tanjung Balai.
Dalam keterangannya, Kajari menyampaikan bahwa Pra-PPS merupakan langkah strategis dalam mendeteksi secara dini potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat mempengaruhi pelaksanaan proyek. Potensi tersebut meliputi aspek personel, materil atau aset, hingga hambatan birokrasi.
"Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proyek strategis berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Kajari.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan dalam pengamanan proyek strategis daerah merupakan bentuk dukungan terhadap keberhasilan pembangunan sekaligus upaya preventif dalam meminimalisir berbagai kendala, termasuk persoalan teknis di lapangan.
Selain itu, Kejari Tanjung Balai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan. Partisipasi publik dinilai penting guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek, khususnya yang mendapatkan pendampingan PPS.
"Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menghambat atau menyimpang dari ketentuan, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan," tambahnya.
Dengan adanya pengawasan melalui program PPS, diharapkan seluruh proyek strategis Pemko Tanjung Balai Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan bebas dari permasalahan hukum.
(Zulham).

0 Komentar
Tinggalkan Pesan Anda Disini