Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Laboratorium, Massa GMB Desak Kejatisu Periksa Pimpinan Poltekkes Medan

Tuntut Transparansi Anggaran, Generasi Muda Bersuara Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Poltekkes Medan ke Kejatisu


 MEDAN – Gelombang aksi unjuk rasa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Rabu (6/5/2026). Massa yang menamakan diri Generasi Muda Bersuara (GMB) melakukan aksi damai guna mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi pada sejumlah proyek pembangunan di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Medan tahun anggaran 2025.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, M. Yudistira, membeberkan empat poin utama kegiatan yang diduga menjadi ladang praktik korupsi dengan total anggaran mencapai belasan miliar rupiah.

Rincian Proyek yang Disorot

Adapun proyek-proyek di Poltekkes Kemenkes Medan yang menjadi tuntutan massa GMB adalah:

  1. Renovasi Gedung Laboratorium Gizi: Dugaan korupsi pada pengadaan konstruksi fisik penambahan tingkat gedung dengan pagu anggaran Rp12.968.560.000.

  2. Pemeliharaan Gedung Direktorat: Proyek pemeliharaan gedung di Jurusan Kebidanan dan Kesehatan Gigi dengan pagu Rp3.290.043.000.

  3. Pemeliharaan Gedung Jurusan Keperawatan: Kegiatan pemeliharaan dengan pagu anggaran Rp1.162.404.000.

  4. Pemeliharaan Prodi Kebidanan Taput: Proyek di wilayah Tapanuli Utara dengan nilai pagu Rp1.072.170.000.

Tuntutan Massa GMB

M. Yudistira menegaskan bahwa pihaknya membawa tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yakni:

  • Segera mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi pada empat kegiatan tersebut di atas.

  • Memanggil dan memeriksa Pimpinan Poltekkes Kemenkes Medan untuk dimintai pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran.

  • Memanggil PPK dan Rekanan proyek guna mendalami adanya indikasi penyimpangan dalam pengerjaan konstruksi dan pemeliharaan.

"Kami meminta penegak hukum jangan main-main dengan anggaran pendidikan. Uang negara yang dikucurkan untuk fasilitas kesehatan dan pendidikan harus dipertanggungjawabkan secara transparan," ujar Yudistira di sela-sela aksi.

Penyerahan Berkas Laporan

Setelah melakukan orasi selama kurang lebih satu jam, massa GMB secara resmi menyerahkan berkas pengaduan beserta bukti-bukti temuan lapangan ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu.

Massa mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah yang lebih besar apabila laporan yang mereka serahkan tidak segera diproses oleh pihak Kejaksaan. Hingga berita ini diturunkan, aksi berjalan tertib dengan pengawalan dari pihak kepolisian.

Posting Komentar

0 Komentar