Deliserdang – Parnadaily.com
Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Deliserdang, Jumiran alias JM, membantah keras tuduhan yang menyeret namanya dalam dugaan keterlibatan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa se-Kabupaten Deliserdang yang dikabarkan berlangsung di Kabupaten Karo.
Pernyataan tegas itu disampaikannya dalam klarifikasi kepada awak media pada Jumat (20/6/2025) siang. Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan fitnah keji yang mencoreng nama baik dirinya secara pribadi maupun lembaga KONI Deliserdang.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah terlibat dalam kegiatan Bimtek kepala desa seperti yang dituduhkan, apalagi dengan modus mencari uang. Ini adalah fitnah yang harus saya luruskan,” ujar JM.
Lebih lanjut, Jumiran menjelaskan bahwa KONI merupakan lembaga yang bergerak khusus di bidang pembinaan olahraga dan sama sekali tidak memiliki kewenangan atau keterkaitan dengan kegiatan pemerintahan desa, termasuk pelatihan kepala desa.
“Kalau ada yang menyebut saya bermain hukum atau terlibat dalam pelatihan kepala desa, itu jelas salah alamat. KONI hanya menangani urusan keolahragaan, bukan kegiatan pemerintahan desa,” tegasnya lagi.
JM juga menyampaikan keberatannya atas pemberitaan salah satu media online yang menayangkan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Ia menyebut pemberitaan itu tendensius dan menciderai prinsip jurnalistik yang berimbang.
“Saya menghargai kebebasan pers, tapi berita yang tidak benar juga harus diluruskan dengan fakta,” katanya.
Saat ini, pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap media yang dinilai telah menyebarkan informasi keliru tersebut.
KONI Deliserdang pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan mendorong media massa agar senantiasa mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab dalam menyampaikan berita kepada publik.(H3ru)