• Jelajahi

    Copyright © Parna Daily
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mobile Apps

    Menu

    Iklan

    Judi Dadu & Sabung Ayam di Desa Manunggal dan Marelan Point Diduga Kebal Hukum

    Parnadaily
    5/20/2025, Mei 20, 2025 WIB Last Updated 2025-05-19T18:30:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MEDAN |parnadaily.com-  Aroma pembiaran praktik perjudian semakin menyengat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Aktivitas judi dadu dan sabung ayam di Pasar 7, Desa Manunggal, Tanah Garapan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, diduga berlangsung secara terang-terangan tanpa adanya penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH).


    Seorang warga, sebut saja Ibu Mariana, mengaku resah dengan keramaian para pendatang tak dikenal yang keluar-masuk lokasi perjudian tersebut.


    > *"Judi dadu goncang-goncang itu sama laga ayam, bang. Nggak pernah ada polisi datang atau tangkap orang di situ,"* ungkapnya kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).


    Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa lokasi tersebut telah menjelma menjadi arena judi skala besar. Bandar menyediakan beragam permainan ilegal seperti dadu putar, sabung ayam, samkwan, hingga meja tembak ikan, layaknya miniatur Las Vegas di tengah pemukiman padat.


    Kondisi serupa juga ditemukan di wilayah Marelan, tepatnya di kawasan Marelan Point, Jalan M. Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Tiga pintu ruko disulap menjadi markas judi meja ikan dan roulette. Beberapa titik lainnya berada di Jalan Jala dan Jalan Inspeksi. Perjudian tersebut diduga kuat dikendalikan oleh tiga tokoh lokal yang dikenal dengan inisial Asen, Aguan, dan Cici.


    Ironisnya, sejak Maret 2025 hingga berita ini dipublikasikan, tak terlihat sedikit pun upaya penindakan dari pihak kepolisian. Bahkan, Kapolres Pelabuhan Belawan Kombes Janton Silaban dikabarkan memblokir nomor kontak awak media yang mencoba mengkonfirmasi hal ini. Lebih mengejutkan lagi, Kapolda Sumatera Utara yang turut menerima informasi terkait praktik perjudian di Marelan, terkesan bungkam dan belum melakukan langkah konkret.


    Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis atau bahkan perlindungan oleh oknum aparat dan oknum wartawan yang menjadikan lokasi tersebut “kebal hukum”.


    Pertanyaan besar pun muncul: *Ada apa dengan APH?* Apakah hukum memang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?


    Situasi ini menampar wajah penegakan hukum dan menjadi preseden buruk dalam upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari praktik kriminal berjubah bisnis.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");