Tanjung Morawa, Parnadaily.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggelar kegiatan sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Kegiatan ini berlangsung di Aula Amri Tambunan, Kantor Camat Tanjung Morawa.Kamis (22/05/2025)
Sosialisasi ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disnaker Deli Serdang, Norma Siagian, yang diwakili oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Aswin Sembiring. Ia didampingi oleh Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda, Yanita ULY Br Tarigan.
Dalam arahannya, Aswin menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya calon PMI dan keluarganya, mengenai hak-hak pekerja migran, prosedur penempatan yang aman, serta upaya perlindungan dari pemerintah.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan PMI, mencegah penempatan ilegal, serta memastikan keberangkatan PMI ke luar negeri dilakukan secara sah dan terlindungi,” terang Aswin.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap memfasilitasi para calon PMI, salah satunya dengan memberikan pelatihan dan sertifikasi.
“Calon PMI wajib mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Sertifikasi yang diberikan akan menjadi bukti bahwa mereka memiliki dokumen yang lengkap. Jika tidak, maka keberangkatan mereka dianggap ilegal,” tambahnya.
Aswin juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 884 pekerja migran asal Deli Serdang telah diberangkatkan secara legal ke berbagai negara, dengan Malaysia menjadi tujuan utama dengan total 720 pekerja.
“Kami berharap para lurah dan kepala desa di Kecamatan Tanjung Morawa terus mencapai koordinasi dengan Disnaker dalam hal pengawasan dan pemberangkatan calon PMI agar hak-haknya dapat terlindungi dengan maksimal,” tutupnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Staf Kantor Camat M. Isbad, Lurah Pekan Tanjung Morawa Fuad Ikhwan Hasibuan, serta para kepala desa dari berbagai wilayah di Kecamatan Tanjung Morawa. Beberapa kepala desa juga aktif berdiskusi terkait prosedur penempatan PMI.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan PMI semakin meningkat, sehingga dapat meminimalkan risiko penempatan ilegal dan menjamin keselamatan serta kesejahteraan para pekerja migran.