• Jelajahi

    Copyright © Parna Daily
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mobile Apps

    Menu

    Iklan

    Kabid PMD Asahan: "Tidak Ada yang Kuat di Dunia Ini, Termasuk Kapolres"

    Parnadaily
    3/25/2025, Maret 25, 2025 WIB Last Updated 2025-03-25T07:15:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Asahan, Parnadaily.com– Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas PMD Asahan, Z.I Panjaitan, membuat pernyataan kontroversial saat menerima aksi unjuk rasa mahasiswa yang menuntut pencopotan Kepala Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Senin (24/03/2025).  


    Dalam aksi yang digelar oleh Serikat Aktivis Keadilan dan Transparansi Indonesia (SAKTI), para demonstran mendesak Dinas PMD Asahan untuk bersikap tegas dan transparan dalam menangani dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Tinggi Raja, khususnya terkait kasus penebangan pohon mahoni yang tengah diperiksa oleh Polres Asahan.  


    Saat berdialog dengan para pengunjuk rasa, Kabid PMD Asahan membantah tudingan bahwa pihaknya melakukan pembekingan terhadap kepala desa. Namun, pernyataannya yang menyebut bahwa "tidak ada yang kuat di dunia ini, termasuk Kapolres" justru memicu polemik.  


    *"Tidak ada yang kuat di dunia ini, termasuk Kapolres,"* ucap Z.I Panjaitan di hadapan pendemo dan aparat kepolisian yang berjaga.  


    Pernyataan tersebut sontak memicu ketidakpuasan dari para demonstran. Johan Sitorus, salah satu orator aksi, mempertanyakan ketegasan Pemkab Asahan dalam menangani kasus ini. Namun, lantaran tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, massa aksi akhirnya meninggalkan kantor Dinas PMD dan melanjutkan demonstrasi ke Polres Asahan.  


    Di Polres Asahan, para pendemo diterima oleh Kanit Tipiter IPDA Toman Napitupulu, yang menjelaskan bahwa kasus penebangan pohon tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Polres Asahan telah meminta keterangan dari Dinas PMD dan Dinas Lingkungan Hidup, namun hingga kini masih menunggu keterangan dari Dinas PUTR Asahan.  


    *"Kami sudah melayangkan pemanggilan kepada Dinas PUTR Asahan, tetapi belum ada respons,"* jelas IPDA Toman Napitupulu.  


    Lebih lanjut, ia menyebut bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, Kepala Desa Tinggi Raja mengklaim bahwa penebangan pohon dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat dan LPM karena dianggap membahayakan pengguna jalan. Pohon yang ditebang kemudian dijual, dan hasil penjualannya disebut disalurkan ke masyarakat serta masjid.  


    *"Langkah selanjutnya, kami akan memeriksa pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUTR. Kami masih mencari kejelasan terkait kewenangan dalam kasus ini,"* tambahnya.  


    Setelah mendengar penjelasan dari pihak kepolisian, para pendemo berjanji akan terus mengawal kasus ini dan meminta Polres Asahan untuk bertindak tegas tanpa tebang pilih dalam proses hukum.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");