Tanjungbalai, Parnadaily.com - Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada para Pedagang Kaki Lima. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 yang berlangsung pada Sabtu (31/10).
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H., M.H., bersama KBO Sat Lantas IPDA Ponimen dan personel jajaran, kegiatan ini dipusatkan di kawasan Pasar Suprapto, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi para pedagang yang menggelar lapak dagangannya di atas badan jalan. Kasat Lantas menyampaikan secara persuasif dan humanis agar para pedagang tidak menggunakan fasilitas jalan umum untuk berdagang.
Langkah ini diambil guna mencegah potensi kemacetan serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri.
Selain penertiban pedagang, dalam kesempatan yang sama petugas juga memberikan pembinaan, penyuluhan, dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat sekitar.
Petugas mengingatkan pentingnya mematuhi aturan di jalan raya, mulai dari kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, kepemilikan Surat Izin Mengemudi, hingga ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dan para pedagang di Kota Tanjungbalai terhadap ketertiban berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
(Zulham).
