-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LBH Amanat Nasional Goes to School Sambangi SMK Swasta Mandiri, 1.200 Siswa Dibekali Edukasi UU ITE

9/02/2026 | September 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-02T11:27:23Z

LBH Amanat Nasional Goes to School Sambangi SMK Swasta Mandiri, 1.200 Siswa Dibekali Edukasi UU ITE

Deli Serdang — Parnadaily.com// Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amanat Nasional kembali menggencarkan edukasi hukum kepada kalangan pelajar melalui program LBH Amanat Nasional Goes to School. Kali ini, kegiatan menyasar siswa dan guru SMK Swasta Mandiri yang berlokasi di Aula YP Mandiri PS Tuan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu, 2–3 September 2026, tersebut diikuti sekitar 1.200 siswa dan guru. Karena jumlah peserta cukup besar, sosialisasi dilaksanakan dalam empat sesi.

Sejumlah narasumber dari LBH Amanat Nasional hadir memberikan pemahaman terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka di antaranya Dedy Kiswanto, SH., MH., Safii Ribzan, SH., Riska Amelia, SH., Bambang Hermanto, SH., MH., serta Supardi, S.Pd.

Materi yang disampaikan tidak hanya menyoroti ketentuan hukum dalam aktivitas di ruang digital, tetapi juga mendorong para siswa untuk membangun kesadaran hukum sejak lingkungan sekolah.

Para narasumber menekankan bahwa kesadaran hukum harus dimulai dari kedisiplinan diri. Menurut mereka, disiplin menjadi salah satu fondasi penting bagi pelajar untuk memahami hak, kewajiban serta konsekuensi dari setiap tindakan, termasuk ketika menggunakan media sosial.

Dalam pemaparan mengenai UU ITE, siswa juga diberikan pemahaman mengenai sejumlah perbuatan yang dapat menimbulkan persoalan hukum di ruang digital beserta konsekuensi hukumnya. Para pelajar diingatkan agar tidak sembarangan membuat, mengunggah, menyebarkan maupun meneruskan informasi atau konten yang berpotensi merugikan orang lain.

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, para narasumber juga mendorong siswa memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) secara positif untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas di bidang teknologi, namun tetap memperhatikan etika serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Yayasan Pendidikan Mandiri, Izhar Fadli, SH., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi UU ITE dapat membuat warga sekolah semakin memahami aturan hukum sehingga lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Menurutnya, kegiatan edukasi hukum seperti ini penting untuk terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya membentuk generasi pelajar yang memiliki kesadaran hukum.

Sementara itu, salah seorang peserta, Andini Aprilia, siswi kelas XI TKJ, mengaku mendapatkan pemahaman baru dari kegiatan tersebut.

Ia menilai edukasi UU ITE penting bagi pelajar karena penggunaan media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, pemahaman mengenai aturan bermedia sosial dapat membantu siswa lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital sehingga tidak terjerumus pada persoalan hukum.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur LBH Amanat Nasional serta mendapat dukungan dari Dewan Pembina Dedy Irawan, SP., M.Si. dan Bayu Sumantri Agung.

Melalui program *Goes to School* ini, LBH Amanat Nasional menegaskan komitmennya untuk memperluas edukasi hukum kepada generasi muda, khususnya agar pelajar tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga memahami batasan hukum dan etika dalam ruang digital.


Bambang Hermanto SH.MH


×
Berita Terbaru Update