Deli Serdang– Parnadaily.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Sidang Paripurna, Jumat (22/8/2025).
Pengesahan ini menjadi landasan bagi Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau layanan berobat gratis bagi masyarakat kurang mampu yang mulai berlaku 1 September 2025.
“Program UHC ini akan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, dimana kondisi kepesertaan jaminan kesehatan di suatu daerah minimal sudah mencapai 98 persen dari jumlah penduduk. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, agar hasil pengesahan ini segera dievaluasi sehingga dapat segera diterapkan,” tegas Bupati Asri Ludin dalam menyampaikan pendapat akhir.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih.
Lebih lanjut, Bupati Asri Ludin yang didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS menegaskan bahwa kemerdekaan bagi masyarakat tidak hanya terbatas pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup urusan-urusan mendasar lainnya, seperti perbaikan jalan, pendidikan, dan pelayanan dasar publik.
“Selama enam bulan terakhir saya turun langsung ke pelosok Deli Serdang, melihat jalan yang masih rusak, sekolah yang belum layak, serta sulitnya kehidupan masyarakat. Itu semua menjadi dasar penyusunan P-APBD tahun ini. Anggaran harus fokus pada hal-hal krusial dan yang benar-benar dibutuhkan rakyat,” jelasnya.
Menurutnya, fokus utama APBD TA 2025 adalah pada tiga sektor vital, yakni kesehatan, infrastruktur jalan, dan pendidikan. Tiga sektor tersebut dianggap sebagai kebutuhan mendasar masyarakat yang harus segera dijawab oleh pemerintah.
Sebelumnya, Bupati Asri Ludin juga menegaskan bahwa penyusunan P-APBD 2025 dilatarbelakangi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ yang mengamanatkan agar kepala daerah terpilih menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan visi-misi, sekaligus selaras dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta arah kebijakan strategi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang yang telah memusatkan perhatian, tenaga, dan pikiran dalam pembahasan hingga akhirnya P-APBD 2025 ini disetujui,” tutupnya.
0 Komentar
Tinggalkan Pesan Anda Disini