Penggusuran yang dilakukan pemerintah terhadap para pedagang kaki lima di seputaran Simpang Kayu Besar menjadi ironi di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur. Di satu sisi, pemerintah berdalih demi kelancaran lalu lintas, perbaikan jalan, dan pembangunan parit. Namun di sisi lain, tidak tampak adanya solusi nyata bagi nasib para pedagang yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.
Tindakan penggusuran yang berlangsung tanpa kejelasan relokasi adalah bentuk ketidakadilan sosial yang kerap terulang. Padahal, keberadaan pedagang kaki lima tidak bisa begitu saja dianggap sebagai penghambat pembangunan. Mereka adalah bagian dari memberi dorongan pada perekonomian rakyat kecil yang selama ini justru menopang kehidupan banyak keluarga.
Pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik seperti pelebaran jalan atau perbaikan parit, tetapi juga membangun sistem yang manusiawi. Relokasi bukan sekadar berpindah-pindah, namun memastikan para pedagang tetap dapat mencari nafkah tanpa kehilangan pelanggan dan akses usaha. Apalagi jika penertiban dilakukan secara mendadak tanpa dialog dan pendekatan yang partisipatif.
Kejadian di Simpang Kayu Besar ini menunjukkan lemahnya komunikasi masyarakat dan minimnya empati kebijakan. Penataan kota yang baik bukan hanya terlihat dari rapi atau lebarnya jalan, tapi juga dari bagaimana pemerintah memperlakukan rakyat kecil dengan adil dan merendahkan.
Sudah saatnya pemerintah daerah mengubah pendekatan—dari yang bersifat koersif menjadi dialogis. Penataan kota harus berjalan beriringan dengan keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Jangan sampai pembangunan hanya menjadi simbol kemajuan semu, sementara rakyat kecil justru menjadi korban utama dari slogan “penataan”.
Kebudayaan yang tergusur
Penggusuran yang dilakukan terhadap para pedagang di kawasan Simpang Kayu Besar bukan sekadar persoalan penertiban ruang atau pembangunan fisik. Ini adalah tindakan yang secara perlahan namun pasti mengikis jejak sejarah, budaya, dan tradisi ekonomi rakyat yang telah hidup sejak turun-temurun.
Simpang Kayu Besar bukan sekedar persimpangan jalan biasa. Di sana, denyut kehidupan warga telah berdetak puluhan tahun. Para pedagang tidak hanya berjualan demi nafkah, tetapi mereka juga menjadi bagian dari lanskap budaya lokal—di mana interaksi, kepercayaan, dan solidaritas sosial tumbuh dari waktu ke waktu.
Penggusuran yang dilakukan tanpa solusi relokasi atau alternatif usaha yang jelas, ibarat mencabut akar pohon tanpa peduli pohon itu telah berbuah untuk siapa saja. Pemerintah seolah lupa, bahwa kebudayaan bukan hanya soal budaya atau sejarah bersejarah—tetapi juga pola kehidupan, tradisi ekonomi, dan ruang sosial yang dibangun oleh masyarakat dari generasi ke generasi.
Di tengah narasi "penataan" dan "pembangunan", suara rakyat kecil justru semakin redup. Apakah ruang-ruang budaya yang hidup di tengah masyarakat kecil tidak lagi dianggap penting? Apakah kemajuan hanya diukur dari lebar jalan dan panjang parit, sementara kehidupan yang nyata dibiarkan terpinggirkan?
Kawasan seperti Simpang Kayu Besar sejatinya bisa ditata tanpa menggusur akar sosialnya. Penataan berbasis budaya bisa dilakukan jika pemerintah mau mendengar dan berdialog. Masyarakat lokal tidak anti perubahan, namun mereka membutuhkan kejelasan, perlindungan, dan penghargaan atas sejarah yang mereka warisi dan jaga selama ini.
Jika kebijakan terus berjalan tanpa rasa empati terhadap warisan sosial-budaya masyarakat, maka yang akan kita warisi ke depan hanyalah kota-kota yang rapi tapi sunyi—tanpa jiwa, tanpa cerita.
Heru Winarto (Saung Budaya Nusantara)
0 Komentar
Tinggalkan Pesan Anda Disini