Pelaku Penganiayaan Pelajar SMA di Deli Serdang Ditangguhkan, Ibu Korban : Tak Ada Kata Damai




DELI SERDANG |  Parnadaily.com

Suasana haru dan pilu kejanggalan keluarga korban adalah seorang pelajar SMA di Deli Serdang. Tangis sang ibu pecah tak terbendung ketika mengetahui bahwa pelaku yang sempat diamankan polisi, kini telah kembali bebas berkeliaran.



Dengan suara lirih dan mata sembab, sang ibu menuturkan kesedihannya yang mendalam. Ia merasa keadilan begitu sulit diraih, apalagi oleh keluarga yang hidup dalam keterbatasan.


“Beginilah nasib kami, orang kecil dan miskin. Anak kami berdetak sampai luka, tapi hanya menahan pelaku sehari. Katanya penyerapan, berkas masih jalan. Kami tidak paham apa itu semua. Yang kami tahu, pelaku bebas, sementara anak kami masih trauma,” ucapnya terisak, Selasa (30/7/2025) malam.


Ia menegaskan bahwa keluarga tidak akan memberi maaf apalagi berdamai. Luka fisik dan batin yang diderita anaknya dinilai terlalu dalam untuk dimaafkan begitu saja.


"Tidak ada kata damai. Kami ingin keadilan. Anak saya tidak mencuri, tapi dipaksa mengaku dan dianiaya. Sampai kapan kami mulai, jika hukum tidak memihak kepada korban", ujarnya.


Terpisah, Kapolresta Deli Serdang melalui Kanit PPA AKP Hendri Ginting SH membenarkan bahwa pelaku tak terduga berinisial MT telah mendapatkan penangguhan terpencil.


"Benar, penangguhan atas permintaan keluarga dan dijamin. Ancaman hukuman di bawah lima tahun. Namun berkas tetap diproses, dan pelimpahan tetap berjalan,” Sebutnya.


Disisi lain, penangguhan itu justru memicu kekecewaan mendalam di tengah sejumlah kalangan. Dinilai, kebijakan itu berpotensi menambah luka pada korban dan keluarganya, serta memperlemah kepercayaan terhadap penegakan hukum.


Diketahui, MT ditangkap pada Senin siang (28/7/2025) di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. Penangkapan tersebut berlangsung dramatis dan sempat menarik perhatian publik. Ratusan warga dan pengguna jalan berhenti menyaksikan aksi aparat kepolisian menangkap MT, yang sempat melawan bersama keluarganya.


Rame sekali. Katanya ada penangkapan pelaku aksi anak SMA,” kata Hery, warga Lubuk Pakam.


Keributan itu memicu kemacetan lalu lintas dan sejumlah warga memvideokan kejadian, lalu membagikannya di media sosial. MT kemudian dibawa ke Polresta Deli Serdang dan menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA.


Sementara itu, kasus pemecahan tersebut berawal pada Minggu (29/6/2025) di Kecamatan STM Hilir. Korban, seorang pelajar SMA, diculik oleh MT. Meski korban mengaku menolak tuduhan tersebut, MT diduga memaksa korban mengaku dan melayangkan pukulan keras ke wajahnya.


“Pipi anak saya koyak. Dia ditampar tanpa ampun, padahal anak saya tidak bersalah. Itu yang menyakitkan,” ujar sang ayah, Jondri Tunas Marasi Silaban.


Laporan telah diterima polisi melalui nomor LP/B/615/VI/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang.


Pasca kejadian, korban mengalami trauma berat. Dikenal ceria dan aktif, kini ia berubah menjadi pendiam, mudah panik, dan sering menangis tanpa sebab.


“Anak saya takut bertemu orang. Dia merasa dunia ini tidak aman lagi,” ungkap ibunya sambil menyeka air mata.


Sekedar diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik, terutama warga STM Hilir yang mengecam kerasnya kekerasan terhadap anak. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak memandang status sosial dalam menegakkan keadilan.(*).

0 Komentar

Tinggalkan Pesan Anda Disini

Tag Terpopuler