-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Tindak 13 Pengendara, Sasar Balap Liar dan Knalpot Brong

10/15/2026 | Oktober 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-14T17:29:33Z


TANJUNGBALAI, Parnadaily.com -
 Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai bersama personel gabungan menggelar patroli dan razia terhadap aksi balap liar, pengendara sepeda motor ugal-ugalan, penggunaan knalpot brong, serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Dalam kegiatan yang berlangsung pada pukul 21.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman KM 5 hingga KM 7, Kota Tanjung Balai, tersebut, petugas menindak 13 pengendara sepeda motor melalui penilangan.


Kegiatan pada Rabu malam (14/10/2026) itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP Demonstar, S.H., M.H., berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor: Sprin/1237/X/HUK.6.6./2026 tertanggal 13 Oktober 2026.


Sebelum melaksanakan patroli dan razia, personel terlebih dahulu mengikuti apel di Lapangan Mapolres Tanjungbalai. Selanjutnya, petugas bergerak ke Jalan Jenderal Sudirman KM 5 hingga KM 7 untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar pengendara yang melakukan aksi balap liar, berkendara secara ugal-ugalan, menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan, serta tidak memenuhi kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.


Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 13 pengendara sepeda motor dikenai sanksi tilang karena menggunakan knalpot brong dan berkendara secara ugal-ugalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.


Patroli dan penindakan tersebut bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.


Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Polri agar terus melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.


Melalui kegiatan patroli dan razia tersebut, Sat Lantas Polres Tanjung Balai menegaskan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sebagai bagian dari langkah menjaga keselamatan di jalan raya dan mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib, aman, serta kondusif di wilayah Kota Tanjung Balai.


(Zulham Saragih). 

×
Berita Terbaru Update