-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

GEREBEK DUGAAN SARANG NARKOBA DI TANJUNG MORAWA, TIGA PRIA DIAMANKAN, SABU BELASAN GRAM DISITA

10/22/2026 | Oktober 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-22T05:22:03Z



TANJUNG MORAWA, DELI SERDANG //parnadaily.com– Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar operasi pemberantasan narkoba di kawasan Gang Jambu, Jalan Bakaran Batu, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/10/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan setelah petugas melakukan pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas transaksi narkotika jenis sabu.

Dalam operasi gabungan itu, petugas mengamankan tiga pria dari dua lokasi berbeda. Ketiganya diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Tiga Pria Diamankan dari Dua Lokasi

Pada lokasi pertama, tepatnya di Jalan Bakaran Batu, Desa Tanjung Baru, Dusun II, petugas mengamankan seorang pria berinisial Andi Syahputra alias Benget, 35 tahun.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita tiga plastik klip berukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 3 gram, satu plastik klip kosong berukuran sedang, satu blok plastik klip kecil, satu unit telepon genggam merek Pilaom berwarna biru, serta satu sekop plastik.

Selanjutnya, tim gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., melakukan pengembangan dan penyisiran ke lokasi kedua di Gang Jambu, Jalan Bakaran Batu, Desa Tanjung Baru, Dusun III.

Di lokasi kedua, petugas mengamankan dua pria lainnya, yakni Riki Ardi alias Riki, 34 tahun, dan Rizal Handoko alias Rizal, 29 tahun.

Dari lokasi ini, petugas menyita dua plastik klip berukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 9,28 gram, tiga plastik klip kecil yang dalam laporan disebut memiliki berat 3,74 gram, satu blok plastik klip kecil, dua unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam dan Vivo berwarna perak, serta satu sekop plastik.

Petugas Telusuri Pemasok Berinisial Rudi

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari para terduga pelaku, narkotika jenis sabu tersebut disebut diterima dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Rudi.

Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pria tersebut.

Usai penindakan, Kasat Narkoba bersama kepala unit (kanit) juga menyampaikan imbauan dan pesan-pesan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat.

Langkah penindakan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap peredaran narkoba di lingkungan mereka dapat diberantas.

Ketiga pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

×
Berita Terbaru Update