MEDAN — Pimpinan Umum Gerakan Persatuan Keadilan Mahasiswa Sumatera Utara (GPKM Sumut), Kurniawan Sihombing, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., atas komitmen, keberanian, dan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan.
Apresiasi tersebut disampaikan Kurniawan menanggapi keberhasilan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan yang membongkar upaya peredaran narkotika di kawasan Jalan Sutomo, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.
"Langkah tegas ini adalah wujud nyata Polri hadir melindungi generasi bangsa. Medan Bersih Narkoba!" tegas Kurniawan Sihombing.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim 5 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit II, Iptu Dr. Haryono, S.H., M.H., pada Selasa (29/9/2026) malam. Petugas bergerak ke lokasi penggerebekan setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat setempat.
Di lokasi penggerebekan, petugas berhasil meringkus seorang pengedar berinisial J (47), warga Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung, saat berada di bantaran rel kereta api yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku maupun kendaraan yang digunakannya.
"Pelaku kami ringkus di bantaran rel kereta api. Tempat ini diduga memang jadi lokasi transaksi yang dimanfaatkan pelaku. Dari tangan pelaku, kami menyita 3 paket sabu, 20 paket ganja kering, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, timbangan elektrik, handphone, serta satu unit sepeda motor," ungkap AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (4/10/2026) pagi.
Rafli menambahkan, barang bukti narkoba disembunyikan di dua tempat terpisah. Sebanyak 3 paket sabu disita langsung dari tangan pelaku, sementara 20 paket ganja kering ditemukan tersimpan di dalam jok sepeda motor milik pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka J mengaku baru menjalankan aksi sebagai pengedar narkoba dalam satu bulan terakhir. Meski demikian, penyidik dipastikan akan terus mendalami keterangan pelaku guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan tengah memburu pemasok utama narkoba kepada tersangka J. Narkotika tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang berdomisili di kawasan Medan Tembung.
"Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang informasi awalnya berada di kawasan Medan Tembung. Kami pastikan, pemasok narkoba ini akan kami ringkus dalam waktu dekat," tegas Rafli.
