-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Curanmor di Depan Toko Aroma Lubuk Pakam Terbongkar, URC BRINGAS Bekuk Satu Terduga Pelaku

9/16/2026 | September 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-16T12:59:22Z


DELI SERDANG : Aksi pencurian sepeda motor yang menyasar karyawan Toko Roti Aroma di kawasan Lubuk Pakam berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) BRINGAS Polresta Deli Serdang.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ANP alias Nego (21). Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut tersangka diduga tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama dua rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran.


Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, di depan parkiran Toko Roti Aroma, Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.


Korban diketahui bernama Sri Utami (22), karyawan Toko Roti Aroma. Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna silver hitam BK 4773 MBO di depan toko, kemudian masuk untuk bekerja.


Ketika berada di dalam toko, korban mendengar suara seperti benda jatuh. Saat keluar untuk memeriksa, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp16 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Deli Serdang.


Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Polresta Deli Serdang kemudian melaksanakan patroli di kawasan Jalan Sultan Serdang pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB.


Disaat pengamatan, Tim URC BRINGAS melihat dua sepeda motor Honda Beat melintas. Salah satu kendaraan terlihat dalam posisi didorong oleh kendaraan lainnya.


Situasi tersebut menimbulkan kecurigaan petugas. Tim URC kemudian melakukan pengejaran dan berupaya menghentikan kedua kendaraan tersebut. Namun saat hendak diamankan, salah seorang yang diduga pelaku menjatuhkan sepeda motor Honda Beat BK 4773 MBO, kemudian berpindah ke sepeda motor rekannya dan melarikan diri.


Sontak saja, adegan kejar-kejaran tim URC dengan Komplotan curanmor yang kocar-kacir pun terjadi ditengah malam. Dalam upaya pelariannya, salah seorang terduga pelaku terjatuh sehingga berhasil diamankan petugas.


Pria tersebut kemudian diketahui berinisial ANP alias Nego (21), warga Jalan Tirto Sari Gang Padang, Kecamatan Medan Tembung.


Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver hitam BK 4773 MBO, 1 unit handphone Tecno warna abu-abu dan

1 helai kaos lengan pendek warna hitam.


Kapolresta Deli Serdang melalui Kasi Humas Polresta Deli Serdang IPTU J.M. Gabe Napitupulu menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui dugaan keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor di kawasan Bakaran Batu.


Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, aksi tersebut diduga dilakukan bersama dua orang lainnya, yakni inisial RD usia sekitar 18 tahun dan RK (22). Keduanya disebut masih belum tertangkap.


Polisi juga mengungkap dugaan pembagian peran dalam aksi tersebut. ANP diduga bertugas memantau situasi dari atas sepeda motor, sedangkan RD diduga membawa sepeda motor hasil curian, sementara RK diduga berperan sebagai eksekutor yang mematahkan kunci setang sepeda motor.


“Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU J.M. Gabe Napitupulu. Rabu (16/9/2026) sore.


Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya serta mencari keberadaan dua orang yang disebut dalam pemeriksaan awal. Pungkasnya.@Yan

×
Berita Terbaru Update