LUBUK PAKAM — Parnadaily.com
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (26/8/2026).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dedy Ardiansyah, merupakan tindak lanjut pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Lom Lom mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmen Pemkab Deli Serdang untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik.
“Kami ingin terus memperbaiki keterbukaan informasi di Kabupaten Deli Serdang. Pemerintah wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat, tetapi tetap harus sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus dikelola secara jelas dengan tetap memperhatikan informasi yang terjadi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Akuntabilitas penggunaan uang negara harus semakin jelas. Mana yang harus terbuka untuk publik dan mana yang harus dilindungi, semuanya harus memiliki dasar yang jelas,” katanya.
Lom Lom berharap komunikasi dan pendampingan Komisi Informasi terus diperkuat, termasuk dalam meningkatkan pemahaman PPID di lingkungan pemerintah daerah, desa, dan sekolah.
“Kalau ada yang perlu kami lengkapi atau perbaiki, mohon dibimbing dan diarahkan. Kami ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Dedy menyampaikan penguatan PPID desa dan sekolah menjadi salah satu perhatian dalam Monev. Menurutnya, pemahaman mengenai klasifikasi informasi diperlukan agar permintaan data dan dokumen dapat ditangani dengan tepat serta mencegah pelestarian informasi.
“Humas yang kami harapkan bisa diperkuat adalah PPID. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebagai PPID utama diharapkan dapat membina PPID desa dan sekolah. Ini penting karena menjaga informasi yang kami tangani masih banyak terkait dengan permintaan data dan dokumen dari desa maupun sekolah,” jelas Dedy.
Komisi Informasi juga memberikan masukan terkait pengelolaan halaman resmi Pemkab Deli Serdang, terutama penyajian dan pembaruan informasi secara berkala, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang terjadi.
Dedy mengapresiasi Pemkab Deli Serdang yang telah menetapkan informasi yang terjadi melalui Surat Keputusan Bupati. Visitasi Usai, jajaran Komisi Informasi melanjutkan kunjungan ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Deli Serdang untuk melihat informasi pengelolaan masyarakat dan penguatan PPID.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (26/8/2026).
(Foto Diskominfostan Deli Serdang)
