DELI SERDANG, Parnadaily.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui pejabat pengawas lingkungan hidup melakukan pengawasan terhadap wilayah kegiatan yang berada di Dusun VII, Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa.
Pengawasan tersebut ditandai dengan pemasangan papan peringatan bertuliskan “Peringatan, Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup.” Papan itu juga memuat dasar hukum terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta ketentuan mengenai sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran.
Kegiatan pemantauan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026. Sejumlah pihak terlihat berada di lokasi untuk melihat kondisi area serta memastikan pemasangan papan peringatan tersebut.
Bagi masyarakat Desa Dalu Sepuluh B, khususnya warga yang berada di sekitar lokasi dan merasa terdampak, langkah pengawasan tersebut menjadi sesuatu yang telah lama dinantikan. Pasalnya, masyarakat mengaku telah merasakan dampak dari aktivitas perusahaan selama hampir dua tahun.
Warga berharap pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak berhenti pada pemasangan papan peringatan, namun dilanjutkan dengan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan serta dampak yang dirasakan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Paian Purba, mengatakan bahwa persoalan yang menyangkut kepentingan dan kenyamanan masyarakat harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, keberadaan perusahaan harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun di sisi lain hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat juga harus menjadi perhatian.
“Pemerintah harus memastikan setiap aktivitas perusahaan berjalan sesuai aturan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan. Jika sudah merasakan dampak masyarakat, tentu harus ada langkah nyata dan penyelesaian yang jelas,” ujar Paian Purba.
Ia juga mendorong agar pengawasan terhadap perusahaan dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan pihak-pihak terkait, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan-undangan.
Masyarakat Dalu Sepuluh B berharap pemerintah dapat memberikan kepastian mengenai tindak lanjut pengawasan tersebut. Mereka juga meminta agar kepentingan masyarakat yang berada di sekitar lokasi menjadi bagian penting dalam setiap proses evaluasi dan penanganan masalah lingkungan.
Dengan adanya pengawasan dari pejabat lingkungan hidup, masyarakat berharap kondisi lingkungan di sekitar Dusun VII Desa Dalu Sepuluh B dapat segera mendapat perhatian dan solusi yang konkret.
( Merah)
