Tanjung Morawa-Parnadaily.com
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, yang digelar pada Selasa (2/6/2026), berlangsung aman, tertib, dan demokratis. Dari hasil penghitungan suara, Chandra Irawan S.Kom berhasil meraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Kepala Desa Bandar Labuhan terpilih.
Berdasarkan hasil rekapitulasi panitia, dari 7.099 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 3.513 warga menggunakan hak pilihnya, sementara 3.631 pemilih tidak hadir. Dari jumlah suara yang masuk tercatat 3.490 suara sah dan 23 suara tidak sah.
Dalam kontestasi yang diikuti empat calon kepala desa tersebut, Chandra Irawan yang memperoleh nomor urut 03 tampil unggul dengan perolehan 1.719 suara. Sementara itu, calon nomor urut 01 Hajeman memperoleh 1.013 suara, calon nomor urut 04 Azhari Rangkuti memperoleh 550 suara, dan calon nomor urut 02 Miswanto memperoleh 208 suara.
Kemenangan Chandra Irawan disambut antusias oleh para pendukungnya yang telah memadati lokasi penghitungan suara sejak sore hari. Hasil ini sekaligus mengakhiri rangkaian tahapan Pilkades yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir sesuai pemilihan mekanisme kepala desa yang diatur pemerintah.
Dalam berbagai pengumuman hasil perolehan suara, Chandra Irawan mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu dan bersama-sama membangun Desa Bandar Labuhan tanpa membedakan pilihan politik selama Pilkades berlangsung.
“Pilkades telah usai. Kini saatnya kita bersatu untuk membangun Desa Bandar Labuhan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Bandar Labuhan,” ujarnya.
Dengan hasil tersebut, Chandra Irawan S.Kom mempercayai masyarakat untuk memimpin Desa Bandar Labuhan selama enam tahun ke depan. Warga berharap kepemimpinan baru mampu membawa perubahan positif, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa yang menjadi salah satu wilayah di Kecamatan Tanjung Morawa. (Heru)

0 Komentar
Tinggalkan Pesan Anda Disini