Terduga Pelaku Pencurian Motor Dihakimi Massa di Tembung, Dilarikan ke RS Bhayangkara



DELI SERDANG//Parnadaily.com – Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor menjadi korban penghakiman massa di Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (17/12/2025) siang.


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, setelah warga mengejar seorang pria yang diduga merampas sepeda motor milik seorang remaja. Terduga pelaku berhasil ditangkap warga di lokasi kejadian dan langsung dihakimi massa hingga mengalami luka serius.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, identitas terduga pelaku diketahui bernama **Andre (22)**, beragama Islam, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan berdomisili di Jalan Swadaya Dusun VIII Cempaka, Desa Sambirejo Timur.


Akibat amukan massa, terduga pelaku mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan mengeluarkan darah. Kondisinya dilaporkan kritis saat diamankan aparat.



Sekitar pukul 11.20 WIB, petugas kepolisian dari Polsek Medan Tembung tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi terduga pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan medis.


Pengamanan di lokasi melibatkan unsur kepolisian dan TNI, di antaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta petugas Polsek Medan Tembung. Aparat juga melakukan pengendalian massa untuk mencegah situasi semakin memburuk.


Camat Percut Sei Tuan, **A. Fitriyan Syukri, SSTP, MSi**, bersama Sekretaris Camat **Andriani Zahara Nasution, SAg**, turut melakukan pemantauan langsung di lokasi kejadian.


Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban pencurian oleh terduga pelaku.


Situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kembali aman dan kondusif, sementara proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

0 Komentar

Tinggalkan Pesan Anda Disini