Jakarta –parnadaily
Isu dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran kembali menerpa PT PLN (Persero) di tengah kondisi perusahaan BUMN tersebut yang masih menanggung beban hutang hingga ratusan triliun rupiah.
Dua nama pucuk pimpinan PLN, yakni Direktur Utama Darmawan Prasodjo dan Direktur Legal & Human Capital Yusuf Didi Setiarto, menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai indikasi penyimpangan yang dinilai merugikan negara.
Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN), Teuku Yudhistira, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/9/2025), menyebut sejumlah dugaan penyimpangan mulai dari penghargaan berbayar, kontrak divisi komunikasi, hingga program CSR yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Yang paling mencolok adalah dugaan kasus sewa pembangkit berdaya 3 Giga Watt (GW) dengan nilai Rp50 triliun. Berdasarkan informasi, kontrak ini berjalan selama 5 tahun dengan indikasi adanya aliran fee bernilai triliunan rupiah,” ungkap Yudhistira.
Menurutnya, praktik nepotisme juga menguat melalui mekanisme professional hire (prohire) yang disebut banyak melibatkan kerabat dekat. Di sisi lain, jasa pendampingan hukum yang dikelola PLN pun dinilai dimonopoli oleh jaringan tertentu.
Re-LUN menegaskan telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Danantara terkait temuan tersebut. “Kami sudah menyampaikannya kepada KPK dan berkomunikasi dengan COO Danantara, Pak Donny Oskaria. Keduanya merespons positif dan akan menindaklanjuti,” jelasnya.
Selain itu, Yudhistira juga menyoroti dugaan konflik kepentingan pada kegiatan Justicia Marathon yang rencananya digelar 5 Oktober 2025 di kawasan Gedung DPR/MPR, di mana PLN disebut sebagai sponsor utama dengan anggaran miliaran rupiah.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya PLN bisa memanfaatkannya untuk melistriki daerah-daerah yang belum menikmati listrik, bukan untuk acara seremonial,” tegasnya.
Re-LUN menilai aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, dan Korps Tipikor Polri, perlu segera mengambil langkah hukum. “Kami mendesak agar dugaan-dugaan ini diusut tuntas agar PLN tidak semakin terpuruk,” pungkas Yudhistira.
Hingga berita ini diterbitkan, Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto belum memberikan tanggapan meski telah berulang kali dikonfirmasi melalui pesan singkat.
0 Komentar
Tinggalkan Pesan Anda Disini