Tanjung Morawa, Parnadaily.com
3 Juni 2025 — Pemerintah Desa Tanjung Morawa B kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi rutin terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pemahaman prosedur pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan desa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Desa Tanjung Morawa B yang berlokasi di Jl. Industri, Dusun II, Tanjung Morawa B.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tanjung Morawa, Gontar S. Panjaitan, S.STP, yang memberikan berbagai dan membuka acara secara resmi. Turut hadir pula Sekretaris Kecamatan, Dedy Basry Batu-bara, S.STP, serta seluruh ketua dan anggota BPD Desa Tanjung Morawa B.
Sebagai narasumber utama, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang menghadirkan dua pejabat penting yakni Pahrum Siregar, SH, dan Samuel Perdamean Sinaga, SE, M.Si. Keduanya memberikan pemaparan komprehensif terkait pengawasan, akuntabilitas, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam pemaparannya, Pahrum Siregar menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa. Sementara itu, Samuel Perdamean Sinaga mengajak seluruh perangkat desa dan BPD untuk memahami secara mendalam proses pengadaan demi mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang senantiasa dilakukan Pemerintah Desa Tanjung Morawa B sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan melayani.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara perangkat desa dan BPD semakin kuat, serta pemahaman terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa semakin meningkat, demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif.(Heru)