Tiga PNS Diberhentikan Akibat Pelanggaran Disiplin Oleh Pemko Tanjungbalai


Tanjungnalai, Parnadaily.com, -
 Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai resmi memberhentikan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan surat keputusan Wali Kota Tanjungbalai dengan Nomor SK:800.1.6.3/166/K/2026 tertanggal 23 Februari 2026, serta Nomor SK:800.1.6.3/96/K/2026 tertanggal 5 Februari 2026 dan SK:800.1.6.3/94/K/2026 tertanggal 5 Februari 2026.


Ketiga PNS yang diberhentikan tersebut masing-masing berinisial BS, SDS, dan F, yang diketahui bertugas di SMP Negeri, RSUD Tengku Mansyur, serta Kantor Kecamatan Tanjungbalai Selatan.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungbalai, Ahmad Suangkupon, menjelaskan bahwa pemberhentian dilakukan karena ketiganya terbukti melanggar disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Ketiga PNS tersebut dikenakan sanksi pemberhentian karena tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif lebih dari 28 hari dalam satu tahun," ujarnya. Rabu (25/3/2026). 


Ia menegaskan, tindakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.


Ahmad juga mengimbau kepada seluruh ASN, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu, agar senantiasa mematuhi norma, standar, prosedur, serta ketentuan kinerja yang berlaku di lingkungan kerja masing-masing.


Selain itu, ia menekankan pentingnya peran atasan langsung dalam menegakkan disiplin pegawai. Menurutnya, apabila atasan tidak menjalankan kewenangan dalam proses penegakan disiplin, maka dapat dikenakan sanksi yang lebih berat dibandingkan PNS yang melakukan pelanggaran.


“Pemko Tanjungbalai melalui BKPSDM akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap disiplin serta kinerja ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu,” ucapnya.


Ahmad Suangkupon juga mengingatkan seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, demi mendukung terwujudnya program pembangunan daerah, yakni Tanjungbalai EMAS.


Zulham. 

Posting Komentar

0 Komentar