Tanjungbalai,Parnadaily.com, - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI. Imbauan tersebut disampaikan menyikapi maraknya informasi menyesatkan yang beredar menjelang pelaksanaan seleksi CPNS.
Melalui Biro Kepegawaian, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS Kejaksaan RI dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan biaya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas proses rekrutmen serta melindungi masyarakat dari praktik percaloan yang merugikan calon pelamar.
Kejaksaan Agung menekankan dua poin utama yang perlu menjadi perhatian masyarakat. Pertama, calon pelamar diminta untuk mewaspadai oknum atau pihak tertentu yang mengaku sebagai “orang dalam” atau memiliki koneksi di lingkungan Kejaksaan dengan iming-iming dapat meloloskan peserta seleksi. Masyarakat diimbau agar mengabaikan segala bentuk tawaran bantuan yang disertai permintaan imbalan uang atau bentuk lainnya. Kejaksaan RI juga menegaskan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat penipuan yang dilakukan pihak luar.
Kedua, Kejaksaan Agung mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi terkait seleksi CPNS, mulai dari persyaratan, formasi, jadwal hingga pengumuman hasil seleksi, hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi. Adapun saluran tersebut meliputi laman rekrutmen di https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/� serta akun Instagram resmi @biropegkejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa proses menjadi aparatur Kejaksaan tidak dapat ditempuh melalui jalan pintas.
"Kami meminta masyarakat untuk mandiri dan percaya pada kemampuan diri sendiri. Masuk menjadi insan Adhyaksa hanya dapat dicapai melalui jalur prestasi dan kemampuan murni sesuai standar yang telah ditetapkan," ujarnya.
Selain itu, Kejaksaan Agung mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi dan menyaring informasi yang beredar, khususnya yang tidak bersumber dari kanal resmi Kejaksaan. Apabila menemukan indikasi penipuan atau oknum yang menjanjikan kelulusan CPNS Kejaksaan RI, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Kejaksaan RI, yakni Contact Center Halo Jaksa 150227 atau melalui surat elektronik ke humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.
Dengan imbauan ini, Kejaksaan Agung berharap masyarakat semakin cermat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi palsu yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencederai integritas proses seleksi CPNS Kejaksaan RI.
(Bg Saragih).

0 Komentar
Tinggalkan Pesan Anda Disini