DPC LPM Sunggal Gelar Aksi di DPRD Deli Serdang, Tuntut Oknum Anggota Dewan Diproses Etik

 



LUBUK PAKAM |Parnadaily.com

Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPC LPM) Kecamatan Sunggal menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/1/2026).


Aksi ini digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Deli Serdang dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang aktivis masyarakat.




Aksi dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dengan jumlah massa kurang lebih 30 orang. Massa membawa alat peraga berupa toa, spanduk, dan pernyataan sikap. Aksi berlangsung secara tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian serta pemantauan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Lubuk Pakam.




Pimpinan aksi, Avin Valentino Ginting, S.Tr.P, dalam orasinya memaparkan kronologi dugaan pengeroyokan yang dialaminya pada 15 Oktober 2025 di Desa Pujimulyo, kawasan pabrik Kabupaten Deli Serdang. Ia menyebut peristiwa tersebut bermula dari pemasangan portal jalan oleh warga Blok III Desa Mulyorejo sebagai bentuk protes terhadap aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintas di kawasan penciptaan.
“Perselisihan sempat dimediasi di kantor desa, namun tidak menemukan titik temu dan berakhir pada pengeroyokan secara brutal,” ungkap Avin dalam orasinya.


Dalam kasus tersebut, lanjut Avin, tiga orang pelaku tak terduga telah diamankan pihak kepolisian, yakni Ahmad Faisal (31), M. Zakaria (30), dan Agus Syawaluddin (45). Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian. Proses hukum masih berjalan dengan status berkas perkara P-19 oleh Jaksa Penuntut Umum.


Sekitar pukul 12.10 WIB, massa aksi diterima oleh Anggota DPRD Deli Serdang Indra Silaban dan Sehat Sembiring. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPRD menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai.


Pihak DPRD menyatakan Ketua DPRD Deli Serdang sedang melaksanakan kunjungan kerja dan seluruh aspirasi massa akan diteruskan kepada pimpinan DPRD. DPRD juga berkomitmen melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD sebagai aktor intelektual dalam kasus pengeroyokan tersebut.


Pada pukul 12.50 WIB, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang bersama Kapolsek Lubuk Pakam juga hadir memberikan arahan dan imbauan agar seluruh pihak tetap menjaga pengawalan, komunikasi, serta menghindari tindakan anarkis selama aksi berlangsung.

Setelah menerima penjelasan dan arahan dari DPRD serta aparat kepolisian, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB dalam keadaan tertib.
Situasi di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti.(*)

Posting Komentar

0 Komentar